Sholat Tarawih berjamaah WBP Bukti Semangat Fastabiqul Khoirot Bulan Ramadhan di Lapas Permisan

    Sholat Tarawih berjamaah WBP Bukti Semangat Fastabiqul Khoirot Bulan Ramadhan di Lapas Permisan
    Pelaksanaan Sholat Tarawih berjamaah Lapas Permisan, Senin (27/03). Dok Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil kemenkumham Jawa Tengah mengadakan sholat tarawih berjamaah di bulan Ramadhan, Senin (27/03). 

    Lapas Permisan selalu berupaya memberikan hak WBP dengan sepenuhnya. Lapas Permisan memberikan hak WBP sesuai dengan amanat undang-undang dasar 1945 Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu."

    Kegiatan sholat tarawih berjamaah tersebut diikuti oleh WBP muslim dari tiap blok serta WBP selaku Takmir Masjid At-Tawwabun. Kegiatan dilakukan dengan penuh kekhusu'an disertai dengan pengawasan penuh oleh petugas jaga. Selesai sholat tarawih, dilakukan tadarus membaca Al-Quran.

    "Ramadhan adalah bulan penuh keberkahan. Semua manusia hendaklah berlomba-lomba dalam menggapai kebaikan. Kami selalu berusaha memberikan hak WBP, dalam hal ini melaksanakan ibadah dengan penuh kekhusu'an, " ujar Kasi Binadik, Andriyas Dwi Pujoyanto.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Permisan Nusakambangan adakan Sholat...

    Artikel Berikutnya

    Pengecekan Bahan Makanan di Lapas Permisan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hidayat Kampai: Ketika Nada Terlarang Mengusik Fokus Siswa
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Dankodiklatal: Latihan Bersama Ini Cermin Komitmen Indonesia-Australia Untuk Menciptakan Kawasan Yang Aman Dan Stabil

    Ikuti Kami