Petugas Lapas Permisan Bersihkan Lingkungan Lapas Maksimum Security Ngaseman Nusakambangan

    Petugas Lapas Permisan Bersihkan Lingkungan Lapas Maksimum Security Ngaseman Nusakambangan
    Pembersihan lingkungan lapas maksimum security ngaseman oleh petugas lapas permisan, taruna poltekip, Rabu (19/07). Dok Humas Vermis 1908.

    NUSAKAMBANGAN - Menjaga kebersihan lingkungan selalu menjadi prioritas petugas Lapas Permisan Nusakambangan. Lapas Maksimum Security Kelas IIA Ngaseman yang merupakan UPT baru di Nusakambangan juga tak luput dari pengawasan petugas Lapas Permisan Nusakambangan. Dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan menjelang operasional maka dilakukan kegiatan bersih-bersih yang dilaksanakan pada Rabu (19/07). 

    Kegiatan bersih-bersih atau korve dilaksanakan oleh WBP dari Lapas Permisan yang dalam pelaksanaannya dilakukan pengawasan secara melekat oleh petugas Lapas Permisan dibantu Taruna Poltekip yang sedang melakukan On the Job Training (OJT) di Pulau Nusakambangan. 

    Kegiatan korve ini dilakukan secara rutin untuk menjaga kebersihan dikarenakan akan diadakan kunjungan dari Jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ke UPT Baru termasuk Lapas Maksimum Security Kelas IIA Ngaseman. Kunjungan ini dilakukan guna melihat kondisi serta kesiapan fasilitas yang ada menjelang operasional. 

    Kebersihan lingkungan UPT baru ini merupakan salah satu bentuk kesiapan Lapas Kelas IIA Ngaseman untuk melaksanakan pembinaan nantinya. Pembinaan akan optimal jika kebersihan terjaga. Semangat pegawai yang nantinya menghuni Lapas Ngaseman juga akan akan terjaga jika kebersihan lingkungan juga baik. 

    Pelaksana harian Ka. KPLP, Andriyas Dwi Pujoyanto yang turut mengawasi kegiatan korve ini mengungkapkan kegiatan dilaksanakan secara rutin guna menjaga kebersihan serta keindahan lapas baru ini. 

    "Korve ini dilaksanakan secara rutin. Menjelang kunjungan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ke Pulau Nusakambangan maka kegiatan ini dilaksanakan dengan seksama. Kebersihan yang baik akan berimbas pada keberhasilan program pembinaan, " Ujar Andriyas.

    Dengan dibersihkannya Lapas Ngaseman, maka diharapkan Lapas tersebut dapat berfungsi dengan baik dan dapat melaksanakan fungsi pemasyarakatan yakni pelayanan, pembinaan, pembimbing kemasyarakatan, perawatan, pengamanan dan pengamatan sesuai dengan UU No 22 Tahun 2022.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng kalapas permisan
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Pelelangan Barang Milik Negara (BMN) Lapas...

    Artikel Berikutnya

    Kebersihan Lingkungan Lapas Maksimum Security...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Irdam Brawijaya Hadiri Konsolidasi Wilayah Panitia Pemilihan Kecamatan Pilkada se-Jawa Timur
    573 Personel Polri Diterjunkan untuk Amankan Debat Seru Cagub-Cawagub Jateng di Marina! Polda Jateng Siapkan Penyekatan Khusus dan Pengawalan Ketat
    Merajut Kebersamaan Demi Pilkada Damai 2024, Polda Jateng Gandeng Tokoh Agama Hindu, Buddha, dan Khonghucu

    Ikuti Kami