Penuh Sukacita WBP Nasrani Lapas Permisan Rayakan Paskah

    Penuh Sukacita WBP Nasrani Lapas Permisan Rayakan Paskah
    Pelaksanaan Perayaan Paskah WBP Nasrani Lapas Permisan Nusakambangan, Minggu (09/04). Dok. Humas Vermis 1908.

    NUSAKAMBANGAN – Menyambut hari Paskah warga binaan Nasrani Lembaga Pemsyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah mengikuti kegiatan Ibadah untuk merayakan kebangkitan Isa Almasih pada hari Minggu (09/04).

    Bertempat di Gereja Kasih Anugerah Lapas Permisan perayaan Paskah tersebut berlangsung dengan penuh sukacita. Nampak pada awal kegiatan para warga binaan dengan bersukacita menyanyikan lagu-lagu pujian menyambut kebangkitan Isa Almasih.

    Ibadah Perayaan Paskah hari ini dilayani oleh Pdt. Gultom dari Yayasan Pelayanan Kasih Bethesda. Kegiatan Ibadah dimulai sekitar pukul 09.00 dan berakhir pada pukul 11.15. Kebaktian kali ini dihadiri oleh sekitar 50 warga binaan.

    Dasar Firman Tuhan yang melandasi Ibadah hari ini diambil dari Kitab Yesaya 53:5. Dalam khotbahnya Pdt. Gultom mengingatkan kembali para warga binaan tentang makna dari kematian dan kebangkitan Yesus Kristus. 

    Ia menjelaskan bahwa Yesus datang bukan untuk memanggil orang benar, melainkan Ia datang untuk memanggil orang berdosa, supaya mereka bertobat (Lukas 5:32).

    “Sebagaimana pernah dinubuatkan Nabi Yesaya, oleh bilur-bilur Kristus kita menjadi sembuh, bahwa makna dari Hari Paskah adalah pemulihan hubungan kita dengan Tuhan, ” jelasnya.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng bethesda
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Permisan Nusakambangan Menggelar Pengajian...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Permisan Fasilitasi WBP Nasrani Rayakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024 Kemenkumham Jateng Resmi ditutup
    Mengenal Sosok Serda Wahyu, Babinsa Heroik yang Selamatkan Anak dari Penyanderaan
    Hidayat Kampai: Ketika Nada Terlarang Mengusik Fokus Siswa

    Ikuti Kami