Napiter Lapas Permisan Nyoblos di TPS Khusus

    Napiter Lapas Permisan Nyoblos di TPS Khusus
    Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Permisan Nusakambangan menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) khusus dalam Pemilu 2024. Setidaknya ada 321 total warga binaan yang menggunakan hak pilihnya, Rabu (14/2). Dok Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Permisan Nusakambangan menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) khusus dalam Pemilu 2024. Setidaknya ada 321 total warga binaan yang menggunakan hak pilihnya, Rabu (14/2).

    Hal ini tak terkecuali bagi Warga Binaan kasus terorisme, terlihat antusiasme Napiter ini dalam menyambut pesta demokrasi tahun 2024 ini. Berada dalam kondisi serba keterbatasan ini tidak menyurutkan antusias warga binaan ini dalam memberikan hak suaranya.

    Kalapas Permisan, Ahmad Hardi menekankan, pentingnya hak suara sebagai bagian dari hak asasi manusia, serta keinginan untuk memastikan bahwa setiap warga binaan memiliki peluang yang sama dalam mengambil bagian dalam proses demokrasi.

    "Setiap suara memiliki nilai dan dampaknya, dan ini adalah langkah positif menuju pembangunan masyarakat yang adil dan berkeadilan, " ungkap Kalapas Permisan.

    Dalam hal ini seluruh Napiter yang ada di Lapas Permisan turut serta mensukseskan Pemilu 2024 dan memberikan hak pilihnya demi suksesnya jalan demokrasi di Indonesia.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Pemilu 2024 di Lapas Permisan, Napiter Gunakan...

    Artikel Berikutnya

    Lakukan Pelayanan Prima dan Jaga Integritas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Irdam Brawijaya Hadiri Konsolidasi Wilayah Panitia Pemilihan Kecamatan Pilkada se-Jawa Timur
    573 Personel Polri Diterjunkan untuk Amankan Debat Seru Cagub-Cawagub Jateng di Marina! Polda Jateng Siapkan Penyekatan Khusus dan Pengawalan Ketat
    Merajut Kebersamaan Demi Pilkada Damai 2024, Polda Jateng Gandeng Tokoh Agama Hindu, Buddha, dan Khonghucu

    Ikuti Kami