NUSAKAMBANGAN - Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan kembali lagi mengadakan program masa pengenalan lingkungan (Mapenaling). Kali ini mapenaling dilaksanakan oleh Seksi Kamtib Lapas Kelas IIA Permisan.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka percepatan penyesuaian dan adaptasi serta pemberian pemahaman tentang segala peraturan pelaksanaan kegiatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang baru masuk dari Lapas Maksimum Security Besi Nusakambangan sejumlah 30 WBP, Senin (13/11).
Baca juga:
Hymne Madrasah: Lirik dan Lagu
|
Kegiatan mapenaling di mulai pukul 09.00 WIB. Kegiatan diawali dengan senam pagi bersama, kemudian di lanjutkan kegiatan bersih-bersih lingkungan dan pengarahan tetang peraturan dan tata tertib di Lapas Permisan.
Heri selaku Staf Kamtib Lapas Permisan menyampaikan bahwa "kepada para warga binaan baru untuk selalu aktif mengikuti kegiatan positif di lapas selama menjalani proses masa hukuman dan jangan segan-segan bertanya dan meminta bantuan kepada petugas jika ada kendala dan sebagainya.
Dari kegiatan ini harapannya akan tercipta warga binaan yang memiliki sikap dan perilaku yang baik, beretika, dislipin, serta mampu beradaptasi dengan lingkungan yang baru. Warga binaan yang baru tersebut juga diharapkan cepat menyesuaikan diri dengan keadaan, mampu berbaur dengan sesama WBP dan bisa bersikap terhadap Petugas.
Pelaksanaan mapenaling merupakan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan WBP Pasal 10 poin 1A, yaitu pembinaan tahap awal sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 ayat (1) meliputi masa pengamatan, pencegahan, dan penelitian lingkungan paling lama satu bulan.
Baca juga:
Menikmati Kesegaran Sungai Gintung
|