Lapas Permisan Berikan Hak Integrasi Bebas Bersyarat Satu Warga Binaanya

    Lapas Permisan Berikan Hak Integrasi Bebas Bersyarat Satu Warga Binaanya
    Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan berkomitmen tinggi memberikan pelayanan kepada seluruh warga binaan tanpa pandang bulu. Pelaksanaan pemberian program integrasi sosial bagi WBP yang memenuhi syarat diberikan sesuai haknya seperti yang dilakukan pada hari Rabu (20/12).

    Lapas Permisan Laksanakan Program Pembebasan Bersyarat bagi 1 Warga Binaan

    NUSAKAMBANGAN – Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan berkomitmen tinggi memberikan pelayanan kepada seluruh warga binaan tanpa pandang bulu. Pelaksanaan pemberian program integrasi sosial bagi WBP yang memenuhi syarat diberikan sesuai haknya seperti yang dilakukan pada hari Rabu (20/12).

    1 (satu) warga binaan pemasyarakatan atas nama HS memperoleh program Pembebasan Bersyarat. HS kembali merasakan udara bebas dan bertemu dengan keluarganya kembali serta melaksanakan pembinaan di luar lapas.

    PB atau Pembebasan bersyarat adalah proses pembinaan Narapidana dan Anak Pidana di luar Rutan atau Lembaga Pemasyarakatan setelah menjalani sekurang-kurangnya 2/3 (dua pertiga) masa pidananya minimal 9 (Sembilan) bulan.

    Untuk HS statusnya Warga binaan berubah menjadi klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) yang mengawasi dan membina di luar Lapas.

    Menurut UU No. 22 tahun 2022 Syarat untuk mendapatkan program Pembebasan Bersyarat dibuktikan dengan Berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, telah menunjukan penurunan tingkat resiko.

    Candra Putra Perwira selaku Kasubsi Bimkemaswat mengemukakan bahwa Program pembebasan bersyarat merupakan program pembinaan warga binaan yang secara secara langsung di masyarakat.

    “Peran aktif masyarakat dalam menerima serta membantu dan memberikan dukungan saudara yang “kembali” ke masyarakat sangat diperlukan agar tidak mengulangi kesalahan di kemudian hari, ” ujar Candra.

    #KumhamSemakinPASTI

    #kemenkumham_ri

    #ditjenpas

    #kanwilkemenkumhamjateng

    #diarykemenkumham

    #lapaspermisan

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Pengamanan Melekat Sidang PK 1 WBP Lapas...

    Artikel Berikutnya

    Tetap Berikan Pelayanan Prima Tim Medis...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri
    Irdam Brawijaya Hadiri Konsolidasi Wilayah Panitia Pemilihan Kecamatan Pilkada se-Jawa Timur
    573 Personel Polri Diterjunkan untuk Amankan Debat Seru Cagub-Cawagub Jateng di Marina! Polda Jateng Siapkan Penyekatan Khusus dan Pengawalan Ketat

    Ikuti Kami