Lakukan Upaya Hukum, Narapidana Warganegara Asing Lapas Permisan Ajukan PK

    Lakukan Upaya Hukum, Narapidana Warganegara Asing Lapas Permisan Ajukan PK
    Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan lakukan upaya hukum peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Cilacap, Senin (27/11) . Dok Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan lakukan upaya hukum peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Cilacap, Senin (27/11) . 

    Upaya hukum merupakan upaya yang diberikan oleh undang-undang kepada seseorang atau badan hukum untuk hal tertentu untuk melawan putusan hakim sebagai tempat bagi pihak-pihak yang tidak puas dengan putusan hakim yang dianggap tidak sesuai dengan apa yang diinginkan dan atau tidak memenuhi rasa keadilan. 

    Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan, Ahmad Hardi menyampaikan akan selalu melakukan pelayanan yang terbaik untuk para warga binaan. 

    "Lapas Permisan akan selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk warga binaan yang akan memperjuangkan keadilan yang diinginkan seperti halnya pengawalan Sidang PK kali ini. Dan tentunya semua pelaksanaannya akan berjalan sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku", Ungkap Ahmad Hardi. 

    Peninjauan Kembali atau disingkat PK adalah suatu upaya hukum yang dapat ditempuh oleh terpidana (orang yang dikenai hukuman) dalam suatu kasus hukum terhadap suatu putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam sistem peradilan di Indonesia. 

    Sidang kedua Peninjauan kembali kali ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Cilacap. LY Warga binaan berkewarganegaraan asing tersebut menghadiri sidang dengan pengawalan ketat dari petugas Lapas Permisan dan Pihak Kepolisian yaitu anggota Polsek Nusakambangan. Sidang berjalan sesuai standart operasional yang berlaku dan dalam keadaan lancar dan aman.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Dapatkan Program Pembebasan Bersyarat 1...

    Artikel Berikutnya

    Sidang Peninjauan Kembali Narapidana WNA...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Danlanud Sultan Hasanuddin Didampingi Ketua PIA Ardhya Garini Cab.7/D.ll Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Serah Terima Ibu Asuh Wara Daerah ll Koopsud ll
    Meningkatkan Kesejahteraan Psikologis: Pelatihan Khusus untuk Petugas Lapas Nusakambangan
    Hidayat Kampai: Kisah Dunia Akademik yang Terkontaminasi Ulah Para Bahlul

    Ikuti Kami