NUSAKAMBANGAN - Pelaksanaan program Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) di Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan merupakan sarana pengenalan lingkugan bagi warga binaan baru. Itulah yang dikatakan Dwiki selaku salah satu staf KPLP di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan saat memberikan arahan pelaksanaan mapenaling terhadap wbp baru, Selasa (7/5).
Kegiatan pengenalan ini dilakukan setiap hari selama kurun waktu 14 hari kerja mulai dari pukul 09.00 sampai 10.30 Wib. Kegiatan mapenaling di Lapas Permisan diikuti oleh 10 WBP baru dari Lapas Besi Nusakambangan yang dimulai dengan melakukan senam dan olahraga, pelaksanaan kebersihan lingkungan sekitar lapas, dan pemberian arah tentang peraturan yang ada.
Baca juga:
Hymne Madrasah: Lirik dan Lagu
|
"Kami menggelar kegiatan mapenaling bagi warga binaan baru guna memperkenalkan aturan dan lingkungan di Lapas Permisan ini, " Ucap Dwiki Sapto Paluris selaku Staf KPLP.
"Tujuan dari kegiatan ini adalah terciptanya narapidana yang disiplin, beretika kepada sesama warga binaan maupun petugas, mengetahui lingkungan baik termasuk bagaimana mereka bermasyarakat didalam lapas, dan tau tata cara beretika yang baik dan benar selama menyelesaikan masa pidananya di Lapas Permisan, " Tutupnya.
Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan warga binaan yang telah selesai mapenaling menjadi pribadi yang disiplin, beretika dan dapat bermasyarakat di lingkungan barunya. Serta tetap dapat malaksanakan segala peraturan yang ada dan saling menghormati sesama.